Provinsi kepulauan bangka belitung JEJAK BERITA 86 COM Pangkalpinang bangka Kesempatan ini

banner 400x130

Proyek Mata kucing Diduga Hanya Menghabiskan uang pusat ” Dinilai tidak manfaatnya. Provinsi kepulauan bangka Belitung Jejak Berita 86.Com. Tidak berfungsinya sejumlah rambu matakucing di Kota Pangkalpinang, yangsebelumnya disebutkan narasumber terpercaya dan merupakan proyek yang dikerjakan pada tahun 2024 oleh Kementerian PUPR RI melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Propinsi Bangka Belitung menuai kecaman dari salah seorang warga dan Tokoh Masyarakat yang sekaligus pegiat di Babel, yang tidak mau disebut namanya AN pada Senin 24 maret 2025. Masyarakat mengatakan, proyek tersebut dinilai sebagai proyek mubazir yang kurang bermanfaat dan berpotensi menghambur-hamburkan uang Negara. “Untuk sebuah proyek, seperti proyek pemasangan rambu marka jalan yaitu rambu mata kucing, haruslah memiliki manfaat bagi pengguna jalan dalam masa yang panjang sebagaimana sesuai spek dan besaran dana yang dianggarkan. “Katanya. untuk proyek rambu mata kucing di Kota Pangkalpinang, baru beberapa bulan selesai dikerjakan yang dimulai tahun 2024, namun sekarang di tahun 2025 sudah tidak berfungsi lagi. Salah satunya ditemukan kerusakan pada sepasang lampu mata kucing dikedua sisinya yang tidak menyala lagi dimalam hari, hal mana ini berpotensi menghamburkan uang Negara. “Inikan namanya proyek mubazir yang menghamburkan uang Negara. “Ujarnya . Bahkan Fuad menilai, seharusnya sejumlah rambu mata kucing yang tertanam pada sejumlah ruas Jalan Nasional di Kota Pangkalpinang yang lampunya sudah tidak menyala tersebut, segera dibongkar karena dinilai membahayakan pengguna jalan seperti pengendara roda dua. “Harusnya segera dibongkar, karena bisa saja membahayakan pengendara roda dua. “Katanya. pemasangan rambu mata kucing, ada yang nongol dari permukaan aspal jalan kisaran antara 2 cm sd 2,5 cm dengan sisi segi empat miring yang terbuat dari logam keras. “Rambu mata kucing ini pasangannya nongol dari aspal sekitar 2 cm lebih, bentuknya persegi empat dengan sisi miring terbuat dari logam keras, yang bisa saja membahayakan pengendara roda dua. Kalau tertabrak roda sepeda motor, terasa goncangannya yang dapat membuat kaget. Namun jika roda (ban) kendaraan sudah aus, pengendara berpotensi tergelincir, yang bisa saja membuat jatuh pengendara, apalagi jika cuaca hujan lebat. Lebih bagus segera dibongkar saja. “Ujarnya. Untuk mendapatkan penjelasan terkait hal tersebut, pihak PPK 1.3 pimpinan Nurul, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab proyek telah didatangi ke Kantornya pada 24/3/2025 namun sayang kantornya kosong, tidak terlihat ada aktifitas. Untuk diketahui, rambu mata kucing adalah rambu-rambu jalan yang merupakan perangkat keselamatan retroreflektif dan dipasang pada bagian ditengah-tengah marka jalan. Ini berupa benda yang terbuat dari bahan yang tahan terhadap beban Lindasan dengan berbagai jenis berat. Rambu ini ada yang bagian atasnya dipasangi sel surya. Dan dikedua sisi benda rambu mata kucing ini, terdapat lampu yang dapat menyala diwaktu malam. serta mirip mata kucing terkena cahaya saat malam, makanya disebut mata kucing. Berfungsi sebagai tanda pengingat bahwa pengendara melewati batas daerah kepentingan lalu-lintas dan mengarahkan arus lalu-lintas. Dan dari pengamatan terhadap sejumlah rambu mata kucing di Kota Pangkalpinang terlihat kualitas jenis rambu mata kucing yang terpasang, disinyalir rendah. Dimana terlihat rambu-rambu mata kucing yang dipasang tidak tahan beban Lindasan kendaraan, yang tampaknya sangat mudah rusak sel suryanya dan penampang berpendar dari dudukan lampu mata kucing dikedua sisi, juga terlihat mudah rusak. Yang diduga, sebagaimana dikatakan oleh kebenaran narasumber dari jenis yang diperkirakan berharga murah, dengan standar SNI yang tentunya diragukan. Yang untuk pemasangan pada ruas jalan Nasional perkotaan, patut dipertanyakan. Dan tentunya sejumlah pihak masih akan terus diupayakan konfirmasi terkait hal tersebut, akan pengungkapan fakta dilapangan, yang patut diduga ada penyelewengan (dugaan korupsi) pada proyek tersebut. Jejak Berita.86 .Com (.Fuad)

Proyek Mata kucing Diduga Hanya Menghabiskan uang pusat ” Dinilai tidak manfaatnya.

Sat Reskrim Polres Bangka Tengah Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Batu Beriga* Provinsi kepulauan bangka JejakBerita86.Com. Bangka Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Tengah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda berinisial P (22) di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar. Kegiatan rekonstruksi berlangsung pada Kamis(24/7/2025) di lokasi kejadian, tepatnya di Gang Buton, Desa Batu Beriga. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial T (21) memperagakan secara langsung adegan-adegan yang terjadi pada Jumat (11/7/2025) lalu, yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam dan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis. Sebanyak 25 adegan diperagakan dalam kegiatan ini, mulai dari kronologi awal saat para pemuda berkumpul sambil mengkonsumsi tumbuhan jenis keratom, hingga terjadinya adu mulut dan penikaman oleh tersangka kepada korban. Rekonstruksi dilakukan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta memperkuat berkas perkara dalam proses penyidikan. Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Imam Satriawan, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri, menyampaikan bahwa kegiatan rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan jelas terkait kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. “Rekonstruksi dilakukan agar seluruh proses hukum berjalan sesuai fakta di lapangan, serta untuk memastikan bahwa keterangan para saksi dan tersangka selaras dengan peristiwa sebenarnya,” ujar IPTU Erwin Syahri mewakili Kasat Reskrim. Dalam kegiatan tersebut turut hadir pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, penyidik Polres Bangka Tengah, kuasa hukum tersangka, serta disaksikan sejumlah warga sekitar dengan pengamanan dari personel Polsek Lubuk Besar dan Sat Samapta. Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Ginewstv investigasi.Com.(Fuad)

Provinsi kepulauan bangka Ginewstv investigasi.Com. Bangka Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Sat

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.