banner 400x130

Kapolres Bangka Barat Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Jelang Tantangan Ekonomi dan Lebaran Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PLN Rayon Mentok, Selasa pagi. Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan bagian dari langkah antisipatif kepolisian dalam memastikan keamanan pasokan listrik sebagai infrastruktur vital masyarakat.Selasa, 20 Januari 2026 Di tengah tantangan ekonomi global dan meningkatnya kebutuhan energi, Kapolres menegaskan bahwa stabilitas listrik berbanding lurus dengan stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, gangguan listrik bukan hanya persoalan teknis, tetapi bisa berdampak luas pada pelayanan publik, aktivitas ekonomi, hingga ketertiban sosial. “Listrik adalah tulang punggung kehidupan masyarakat. Ketika pasokan energi terganggu, dampaknya bisa merembet ke berbagai sektor, termasuk keamanan,” ujar Kapolres Bangka Barat. Kapolres menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, khususnya antara Polri dan PLN, dalam menjaga objek vital nasional. Terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana konsumsi listrik meningkat signifikan dan aktivitas masyarakat berjalan lebih padat. Sementara itu, pihak PLN ULP Mentok memastikan bahwa pasokan listrik di Bangka Barat dalam kondisi aman. Pihak PLN ULP Mentok menyampaikan bahwa saat ini Bangka Barat memiliki cadangan daya yang memadai serta sistem kabel bawah laut berlapis sebagai antisipasi gangguan. Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa kesiapan teknis harus dibarengi dengan kesiapan pengamanan, terutama terhadap infrastruktur strategis seperti kabel laut dan pembangkit listrik. “Polres Bangka Barat siap mendukung pengamanan infrastruktur kelistrikan. Ini bagian dari tugas kami menjaga kepentingan masyarakat luas,” tegas Kapolres. Kunjungan ini sekaligus memperkuat pesan bahwa Polri tidak hanya hadir saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga aktif dalam langkah pencegahan, memastikan roda ekonomi dan pelayanan publik tetap berjalan normal.

BELITUNG Jejakberita.86.com Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melakukan kunjungan kerja

Kurang dari 10 Jam, Polsek Mentok Polres Bangka Barat Ungkap Pencurian di Kantor Karantina Polsek Mentok Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Satpel) Mentok, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, dalam waktu kurang dari 10 jam sejak laporan diterima. Kasus tersebut diketahui pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah pelapor menerima informasi bahwa kantor karantina telah dibobol oleh pencuri. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan pintu samping rusak, jendela pecah, serta sejumlah barang inventaris kantor hilang dan sebagian dalam kondisi rusak. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa setelah laporan diterima, jajaran Polsek Mentok langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. “Dalam waktu kurang dari 10 jam sejak laporan diterima, Polsek Mentok Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” kata Iptu Yos Sudarso. Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi terkait keberadaan barang hasil curian yang diduga telah dijual kepada pengepul barang rongsokan. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada para terduga pelaku. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama di kawasan Kampung Mentok Asin. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan pelaku lain. Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan dan sekitar pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan pelaku lainnya di Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Teritip. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kursi kerja, kursi futura, mesin AC, mesin kulkas, kompresor AC, tembaga, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp 50 juta. Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG JEJAKBERITA.86.COM-Polsek Mentok Polres Bangka Barat berhasil mengungkap

Polsek Mentok Polres Bangka Barat Ungkap Pencurian di Kantor Karantina Mentok Polsek Mentok Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Satpel) Mentok, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kasus tersebut terungkap pada Senin (19/1/2026) malam, setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait pembobolan dan perusakan fasilitas kantor karantina. Aksi pencurian itu mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 50 juta. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pegawai karantina yang menemukan kantor dalam kondisi rusak. “Pelapor menerima informasi bahwa kantor karantina telah dibobol. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan pintu dan jendela dirusak serta sejumlah barang inventaris kantor hilang dan dalam kondisi tercecer,” kata Iptu Yos Sudarso. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Mentok Polres Bangka Barat segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, polisi mendapatkan petunjuk terkait keberadaan barang hasil curian yang diduga telah dijual kepada pengepul barang rongsokan. Pada Senin sore, Unit Res-Intel Polsek Mentok memperoleh informasi keberadaan salah satu terduga pelaku. Sekira pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial F di kawasan Kampung Mentok Asin. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut dua pelaku lainnya. Berdasarkan pengembangan tersebut, petugas kembali bergerak dan sekitar pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan pelaku lain berinisial D di Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Teritip. Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian secara bersama-sama dengan motif ekonomi. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kursi kerja, kursi futura, mesin AC, mesin kulkas, kompresor AC, tembaga, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Mentok guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Iptu Yos Sudarso menegaskan, Polsek Mentok Polres Bangka Barat berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan merusak fasilitas negara. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ujarnya

PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG JEJAK BERITA.86.COM Polsek Mentok Polres Bangka Barat Ungkap

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.