Provinsi kepulauan bangka belitung
JEJAKBERITA.86.COM.Pangkalpinang — Sejumlah warga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengaku kecewa setelah mendapati nama mereka tidak lagi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal sebelumnya, mereka rutin menerima bantuan sosial dari pemerintah. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, mengingat banyak kasus serupa terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Kamis (18/9/2025)
Muhammad Rifuad, warga Kabupaten Bangka sekaligus relawan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai perubahan status penerima bantuan yang mendadak ini harus segera mendapat perhatian serius. “Warga yang tadinya tercatat dalam DTKS, tiba-tiba tidak lagi terdata sebagai penerima bansos. Pertanyaan sederhana: ada apa sebenarnya?” ujarnya.
Fuad, begitu ia disapa, selama ini dikenal aktif membantu masyarakat tanpa pamrih. Ia menegaskan peran PSM adalah memfasilitasi, mendampingi, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah. Menurutnya, DTKS adalah syarat utama bagi siapa pun untuk menerima bantuan sosial, mulai dari PKH, KKS, PIP, hingga BST.
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan ketidakjelasan. Ada warga miskin yang tiba-tiba dicoret dengan alasan sudah dianggap mapan, sementara yang benar-benar membutuhkan justru terlewatkan. “Kalau alasannya data tidak sinkron atau warga sudah sejahtera, itu sulit diterima. Kecuali meninggal dunia, tentu logis. Tapi faktanya, banyak yang masih layak menerima justru terhapus dari daftar,” tegas Fuad.
Ia menduga ada persoalan teknis sekaligus ketidaktepatan sasaran dalam pengelolaan DTKS. Karena itu, ia merasa terpanggil untuk kembali turun langsung melakukan pengecekan di lapangan. “Saya yakin, jika dicek ulang, banyak penerima yang tidak tepat sasaran. Dan ini harus segera dibenahi,” katanya.
Fuad juga mengingatkan bahwa DTKS merupakan basis data nasional yang tidak hanya memuat penerima bantuan, tetapi juga informasi mengenai kelompok rentan atau PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah desa dan kelurahan lebih proaktif dalam membantu warga melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data.
“Walaupun sudah ada sistem daring, faktanya masih banyak warga kesulitan mengakses. Perlu pendampingan nyata agar mereka tidak terpinggirkan dari hak-haknya,” tutup Fuad.
Jejakberita.86.com.(SYAMSUL HUDA)







