Dermaga Mantung: Tertunda Bukan Terbengkalai, Anggaran Dipastikan Sesuai Aturan

Berita84 Dilihat
banner 468x60

 

PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

banner 336x280

JEJAKBERITA.86.COM.Belinyu (Kabupaten Bangka) – Publik sempat ramai membicarakan proyek pembangunan dermaga penyeberangan Mantung di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Isu-isu seputar dugaan kelalaian hingga potensi korupsi menyeruak di ruang publik, terutama setelah pembangunan tahap kedua yang semestinya berlanjut di 2025 harus tertunda. Namun, jika ditelusuri lebih jauh, fakta di lapangan dan penjelasan resmi justru menunjukkan arah berbeda: proyek ini berjalan sesuai aturan, dikawal ketat, dan bersih dari indikasi penyimpangan. Rabu (3/9/2025).

Tahap pertama pembangunan dermaga Mantung menelan anggaran sekitar Rp23 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Perhubungan. Proyek ini telah selesai tepat waktu pada 2024 dan kini memasuki masa pemeliharaan selama setahun. “Saya tegaskan sekali lagi, tahap pertama sudah selesai dan dalam masa pemeliharaan. Bukan terbengkalai,” kata Wiratno, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, saat ditemui 1 September 2025.

 

Menurut Wiratno, keberlanjutan pembangunan pelabuhan Mantung memang dirancang dalam tiga tahap. Tahap pertama yang telah rampung meliputi fasilitas dasar dermaga penyeberangan. Tahap kedua seharusnya berjalan tahun ini, namun pemerintah pusat melakukan efisiensi belanja negara. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menegaskan pengetatan penggunaan APBN, termasuk penundaan sejumlah proyek strategis. Imbasnya, kelanjutan pembangunan dermaga Mantung baru akan dimulai tahun 2026.

 

Penundaan inilah yang kemudian memunculkan spekulasi liar di kalangan masyarakat. Berbagai narasi di media lokal bahkan menuding proyek tersebut “mangkrak” atau sarat persoalan teknis. Namun, informasi resmi justru membantah dugaan itu. “Tidak ada yang terbengkalai. Penundaan ini murni karena kebijakan efisiensi anggaran. Proyek Mantung tetap masuk prioritas nasional,” jelas Wiratno.

 

Secara regulasi, pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBN melewati mekanisme pengawasan berlapis: mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, hingga monitoring dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat sistem pencegahan korupsi berbasis elektronik. Selain itu, Kejaksaan juga ikut melakukan fungsi pengawasan proyek strategis, baik dalam bentuk pendampingan hukum maupun pemeriksaan administrasi, untuk memastikan agar pelaksanaan pembangunan sesuai kontrak dan tidak melanggar aturan. Dengan sistem berlapis seperti ini, ruang untuk praktik KKN dalam proyek besar semakin sempit.

Proyek Mantung sendiri dianggap strategis karena mendukung konektivitas antarwilayah di Bangka Belitung. Dermaga ini akan menjadi pintu penting mobilitas barang, hasil laut, dan masyarakat Belinyu. Sejumlah tokoh masyarakat menyebut keberadaan dermaga Mantung bisa menjadi pengungkit ekonomi baru. “Bagi kami warga, dermaga ini sangat vital. Kami hanya berharap jangan sampai terhenti, dan kami senang ada penjelasan yang transparan,” ujar Syarifudin, warga sekitar pelabuhan.

Fakta bahwa tahap pertama berhasil diselesaikan sesuai kontrak memperkuat klaim bahwa proyek Mantung tidak bermasalah. Justru proyek ini menjadi contoh bagaimana negara tetap melanjutkan pembangunan, meskipun ada penyesuaian jadwal akibat kondisi fiskal nasional.

Dengan demikian, meski sorotan publik sempat menaruh curiga, narasi terbengkalai atau terindikasi korupsi sulit dipertahankan. Pembangunan Mantung berdiri di atas fondasi APBN yang jelas, mekanisme pengawasan yang ketat, serta penegasan dari pihak resmi bahwa proyek tetap berjalan sesuai rencana. Satu-satunya hambatan adalah kebijakan efisiensi anggaran, bukan penyalahgunaan.

“Sekali lagi saya tegaskan, yang sudah terbangun adalah pelabuhan penyeberangan Mantung tahap pertama. Lanjutannya tetap ada, hanya tertunda ke 2026,” tutup Wiratno.

Jejakberita.86.com.(Syamsul Huda)

banner 336x280

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed