Aiptu Basuki Ditahan Propam Polda Babel, Diduga Terlibat Penyelundupan 13 Ton Timah Balok

Nasional24 Dilihat
banner 468x60

 

PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

banner 336x280

JEJAKBERITA.86.COM

PANGKALPINANG — Nasib Aiptu Basuki kini berada di ujung tanduk. Oknum anggota kepolisian tersebut resmi ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Bangka Belitung, terkait dugaan kepemilikan serta keterlibatan dalam penyelundupan timah balok ilegal.

 

Informasi ini dikutip dari pemberitaan media daring Babelupdate.com.

 

Kasus ini mencuat setelah pengungkapan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang yang berhasil mengamankan barang bukti timah balok dalam jumlah besar.

 

Kabid Propam Polda Babel, Kombes Pol Afri Darmawan, membenarkan adanya penahanan dan proses pemeriksaan terhadap Aiptu Basuki. Selain itu, Propam juga turut memeriksa Bripka Erlan yang sebelumnya diamankan Satgas Tri Cakti dalam kasus serupa di Desa Puding Besar.

 

“Sudah, secara resmi. Silakan konfirmasi lebih lanjut ke Kabid Humas,” ujar Afri saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026), sebagaimana dikutip dari Babelupdate.com.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, saat dihubungi pada Kamis (23/4/2026), mengaku belum menerima rilis resmi dari Propam. Ia pun menyarankan agar media sementara mengutip pernyataan dari Kabid Propam.

 

“Belum ada rilis yang kami terima. Untuk sementara gunakan statemen dari Kabid Propam,” ujarnya, dikutip dari sumber yang sama.

 

Nama Aiptu Basuki belakangan menjadi sorotan publik. Oknum yang diketahui bertugas di bagian keuangan Polda Babel tersebut ramai diperbincangkan bukan karena prestasi, melainkan dugaan keterlibatan dalam bisnis ilegal timah balok.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat mengamankan barang bukti yang tergolong fantastis, yakni sekitar 13 ton timah balok. Komoditas tersebut diduga akan diselundupkan ke luar Pulau Bangka.

 

Sejak kasus ini mencuat ke publik dan ramai diberitakan di berbagai platform media serta media sosial, keberadaan Aiptu Basuki sempat tidak diketahui. Gudang penyimpanan timah balok miliknya di kawasan Kampak, Pangkalpinang, dilaporkan mendadak sepi. Kondisi serupa juga terlihat di kediaman pribadinya yang berada tak jauh dari lokasi gudang.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Aiptu Basuki diduga tidak bekerja sendiri. Ia disebut memiliki sejumlah kaki tangan yang membantu operasional bisnis ilegal tersebut. Salah satu nama yang mencuat adalah sosok berinisial Agus alias “Agus Solar”, yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.

 

“Sebagian pekerja di gudang itu warga sekitar. Ada juga orang kepercayaannya, namanya Agus Solar, rumahnya tidak jauh dari lokasi,” ungkap sumber, sebagaimana dilansir Babelupdate.com.

 

Hingga kini, proses pemeriksaan masih terus berlangsung di internal Propam Polda Babel. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diusut tuntas guna menjaga integritas institusi kepolisian. (Red/adm)

[

 

 

 

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *