Bikin Publik Heran, Diduga Proyek Bangunan Baru Pustu Melintang Pangkalpinang Rp 869 Juta Diduga Pakai Material Bekas

Berita82 Dilihat
banner 468x60

 

PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG.

banner 336x280

JEJAKBERITA.86.COM .Pangkalpinang, – Untuk pembuatan bangunan baru, tentu bahan-bahan yang dipakai adalah baru. Apalagi untuk Proyek Pemerintah yang sumber duitnya dari pajak rakyat.

Tetapi hal sebaliknya ditemui pada Proyek Pembangunan Pustu (Puskesmas pembantu) Kota Pangkalpinang yang beralamat di Kelurahan Melintang, Kecamatan Rangkui.

Diduga ada sebagian material lama dari sisa pembongkaran bangunan lama yang sengaja dipakai untuk pembangunan pustu tetsebut.

Dan lazimnya, sebelum dibangun dengan bangunan baru, semua material lama dari bangunan sebelumnya yang telah dibongkar harus dibersihkan terlebih dahulu. Karena pembongkaran dan pembersihan bangunan lama ini, ada item biayanya.

Tetapi untuk kasus Proyek Pustu Melintang ini, sebagian beton bangunan lama sengaja tidak dibongkar habis, sejumlah sisa beton masih banyak berserakan.

Dan diantara sisa beton berserakan inilah, berdiri struktur bangunan baru. Malah pecahan beton-beton tersebut, dijadikan bahan timbunan urukan pengganti pasir untuk pondasi lantai.

Pondasi lantai dari timbunan bahan urukan pada bangunan Pustu ini, mestinya adalah murni pasir, yang tentunya harus pasir baru.

Ketika hal itu ditanyakan kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Muhamad Thamrin memberikan penjelasan melalui PPTK (Pimpinan Pelaksana Teknis Kegiatan) proyek yaitu Tiar, pada Selasa (30/9/2025), membenarkan untuk urukan pondasi lantai adalah dari material pasir.

 

“Untuk timbunan lantai dalam perencanaan awal memang pasir. “Katanya.

Tiar mengakui, memang ada pemakaian material lama untuk timbunan urukan lantai ini.

“Sisa beton lama, otomatis dipakai untuk urukan. Memang Kita lihat ada sisa pecahan beton lama dijadikan timbunan didalam. “Ujarnya.

Akibat fakta dilapangan tersebut jelas Tiar, pemakaian pasir jadi berkurang.

“Urukan pasir ada, tapi tidak sebanyak RAB (perencanaan) awal. “Sebutnya beralasan.

Imbas hal tersebut otomatis RAB-nya berubah. “RAB-nya berubah, tetapi ada cco, kekurangan volume urukan pasir setelah dihitung bisa di cco-kan, dialihkan untuk pekerjaan lain. “Jelasnya.

Walaupun ada pemakaian material lama, dikatakan Tiar gambar tidak berubah.

“Kalau gambarnya tidak berubah. “Beber Tiar.

Melihat realita diatas, mengundang tanda tanya publik terhadap kinerja pihak penyedia jasa serta pengawasan. Karena disini, material pasir sangat melimpah.

Penyedia jasa atau pemborong tidak dapat mengerjakan proyek sesuai seleranya pemborong, karena proses pembangunan harus mengikuti perencanaan atau RAB yang telah ditetapkan.

Jika kemudian dalam tahapan tersebut ditemukan penyimpangan maka disinilah peran pengawasan untuk meluruskan, bukan malah sebaliknya, mengikuti keinginan selera pemborong.

Proyek Pembangunan Pustu Melintang ini sendiri berbiaya Rp 869 juta, dari APBD (dana DAK) Kota Pangkalpinang, Propinsi Babel tahun anggaran 2025 ini.

JEJAKBERITA.86.COM. (SH )

banner 336x280

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *