FUAD : Dugaan Kekerasan Satpol PP di Asrama ISBA Adalah Alarm Bahaya Penegakan Kewenangan

Berita313 Dilihat
banner 468x60

 

PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG.

banner 336x280

JEJAK BERITA .86.COM

Bangka Belitung – Muhammad Rifuad angkat bicara menyikapi dugaan penganiayaan terhadap ketua asrama ISBA Bangka oleh oknum Satpol PP Kabupaten Bangka. Fuad—sapaan akrabnya—bukan nama asing di lingkungan ISBA. Ia merupakan alumni ISBA Jogja angkatan 1993, aktivis lama, penggiat pers, sekaligus pemerhati kebijakan publik yang konsisten mengkritisi penyalahgunaan kewenangan aparat negara.

 

Menurut Fuad, peristiwa yang terjadi di Kamar LD.12 Asrama ISBA Bangka bukan sekadar insiden personal, melainkan cermin persoalan struktural dalam cara aparat memahami dan menjalankan kewenangannya. “Ini bukan soal emosi sesaat. Ini soal bagaimana atribut negara digunakan untuk menekan warga, bahkan di ruang privat seperti kamar asrama,” ujar Fuad.

 

Fuad menilai tindakan masuk ke kamar tanpa izin, tanpa koordinasi dengan pengelola asrama, serta dengan sikap arogan sudah melanggar etika dasar penegakan hukum. Terlebih, ketika situasi berkembang menjadi dugaan kekerasan fisik—mulai dari dorongan, tamparan, hingga cekikan—maka persoalan ini tak lagi bisa disederhanakan sebagai miskomunikasi.

 

“Satpol PP itu penegak perda, bukan algojo. Mereka diberi kewenangan administratif, bukan kuasa untuk mengintimidasi, apalagi menyentuh fisik warga,” tegasnya. Fuad mengingatkan bahwa penggunaan kekerasan oleh aparat, dalam kondisi apa pun, hanya dibenarkan secara sangat terbatas dan proporsional, bukan sebagai luapan emosi atau arogansi personal.

 

Sebagai penggiat pers, Fuad juga menyoroti proses mediasi yang dilakukan setelah kejadian. Ia menilai permintaan maaf dan pengakuan salah dari terduga pelaku tidak otomatis menghapus substansi persoalan. Apalagi jika dalam penjelasan kronologis terdapat perbedaan versi yang terkesan mereduksi fakta. “Mediasi bukan alat untuk mengubur kebenaran,” ujarnya.

 

Fuad mendesak agar inspektorat daerah dan pihak berwenang melakukan pemeriksaan terbuka dan objektif. Ia juga meminta pemerintah daerah tidak bersikap defensif dengan melindungi institusi, tetapi justru berani mengevaluasi anggotanya. “Jika ini dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya citra Satpol PP, tapi juga kepercayaan publik terhadap negara,” katanya.

 

Bagi Fuad, ISBA bukan sekadar asrama. Ia adalah ruang pembinaan karakter, intelektualitas, dan keberanian bersuara. “Ketika kader muda diperlakukan dengan cara represif, maka kita sedang mengajarkan bahwa kekuasaan lebih kuat dari hukum. Itu berbahaya,” tutupnya.

REDAKSI.(JB.86.COM)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *