Main dan Ketemu Teman di Lokasi Cetak Timah Balok Ilegal? Klarifikasi EL Oknum Polresta Yang Makin Mencurigakan

Berita29 Dilihat
banner 468x60

 

 

banner 336x280

Provinsi Bangka Belitung.

 

JEJAK BERITA.86..COM – Bangka, – Klarifikasi yang disampaikan oleh EL—anggota kepolisian yang berada di sekitar lokasi yang diduga sebagai tempat pembuatan balok timah ilegal—menjadi sorotan tajam publik. Dalam pernyataannya, EL menyebut kehadirannya di lokasi itu semata-mata untuk pergi bermain dan bertemu teman, bukan untuk aktivitas yang berhubungan dengan timah. Namun, pernyataan itu justru menimbulkan tanda tanya besar, sebab lokasi tersebut jelas bukan area publik, melainkan titik yang diduga kuat sebagai tempat peleburan timah tanpa izin, sebagaimana sebelumnya diungkap Satgas PKH Halilintar TNI AL di titik lain. Sabtu (6/12/2025).

Publik mempertanyakan bagaimana mungkin seorang aparat penegak hukum, yang disumpah di bawah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bisa “bermain” di area yang diduga menjadi pusat aktivitas melanggar hukum. Situasi itu menghadirkan ironi: ketika TNI AL secara tegas melakukan penindakan, justru seorang anggota kepolisian terlihat berada di lokasi yang bertolak belakang dengan kewajibannya terhadap negara dan institusinya.

Dalam konteks ini, keberadaan EL dapat mengarah pada dugaan pelanggaran etik, pelanggaran disiplin, hingga potensi pelanggaran pidana jika terbukti mengetahui atau membiarkan aktivitas ilegal berlangsung, sebagaimana diatur dalam UU 3/2020 tentang Minerba mengenai pengolahan dan pemurnian tanpa izin, serta UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Lebih jauh, warga sekitar justru memberikan kesaksian berbeda. Lokasi diduga dipakai berbagai oknum secara bergantian untuk aktivitas peleburan ilegal. Dalam kondisi demikian, alasan “bertemu teman” menjadi semakin tidak selaras dengan kecermatan dan insting kewaspadaan yang seharusnya dimiliki aparat kepolisian. Kecurigaan pun mencuat: apakah EL benar tidak mengetahui apa yang terjadi di lokasi tersebut?

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., M.I.K., jawaban yang diberikan melalui pesan WhatsApp menambah ironi pemberitaan ini. Kapolres hanya merespons singkat, “monitor, makasih oom.” Tidak ada penjelasan lanjutan mengenai langkah internal, pemeriksaan etik, ataupun instruksi klarifikasi yang lebih tegas.

Respons minim itu dinilai tidak sebanding dengan bobot persoalan yang menyeret institusi kepolisian. Publik menilai seharusnya ada tindakan cepat, transparan, dan terukur untuk menjaga integritas lembaga. Kasus ini pun membuka ruang dugaan adanya keterlibatan oknum dalam kegiatan yang seharusnya diberantas oleh negara, bukan justru “dihampiri untuk bermain”.

Situasi ini kini menjadi sorotan luas. Masyarakat menunggu sikap tegas kepolisian dan kepastian bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu—termasuk terhadap aparat yang diduga menyimpang dari sumpah jabatannya

JEJAK BERITA .86.COM.(TIM)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *