
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITING
JEJAK BERITA .86.COM
BANGKA- Walaupun sudah berulang kali ditegur maupun di pringatkan mengenai lahan kolong katis yang sudah disepakati hasil Rekonstruksi,mengenai batas lahan milik pengusaha disebut Rince , yang mana sudah ada kesepakatan bahwa Sempandan kolong atau sungai tidak boleh di manfaatkan walupun apa bentuknya , sesuai dengan hasil rapat musdes Rekontruksi. yang telah di tanda-tangani bersama berapa unsur dari pihak pemeritahan kabupaten Bangka Kecamatan , Pihak desa ,pihak Bws ,BPN, Polsek , Pupr, dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda , Direktur Bumdes,

kini tokoh masyarakat dan berapa tokoh pemuda desa kace timur , menilai etikat baik dari pihak pegusaha yang disebut Rince tidak menghargai hasil kesepakatan yang telah di tanda tangan dengan kekuatan hukum yang sah , maka tokoh masyarakat dan masyarakat minta agar kucuran Atap gedung yang sudah masuk lahan sempandan kolong , kami minta untuk di bongkar . sesuiai dengan kesepakatan.

tokoh masyarakat , tokoh pemuda dan Direktur bumdes , minta sekali lagi kepada pihak pemerintah kabupaten bangka , terutama kepada Bupati Bangka agar untuk turun dan menberi peringatan kepada phak rince .. Tutur Direktur Bumdes kace timur

sehingga tokoh masyarakat menyebut pihak rince sama juga tidak menghargai kami sebagai masyarakat kace timur dan sekitarnya , maka kami juga minta kepada pihak penegak perda seperti Satuan Pol.PP provinsi bangka beliting dan Pol-PP kabupaten Bangka untuk menindak hal ini..sesuai dengan peraturan dan yang belaku. ungkap tokoh masyarakat .
Dan kami juga selaku masyaraat desa kace Timur mengahrapkan sekali kepada pihak pengusaha yang di sebut Rince .untuk menghargai kami sebagai masyarakat kace timur dan sekitar .itu harapan kami
Tim awak mdia sudah konfirmasi kepada bupati bangka namun sampai saat ini belum memberi tanggapan atau jawaban .apapun

Sedangkan Kepala desa Amirullah, sudah dikonfirmasi, bahwa pihak desa kace sudah berusaha memanggil pihak pengusaha dan sudah berapa kali menyurati namun pihak pengusha tidak pernah respon dan menghargai keputusan yang telah di sepakati , ungkap kades kace timur.
sehingga berita ini di publikasi. dan Tim awak media terus mengali informasi , sehingga ada keterbukaan publik , dan Tim awak media memberi ruang utuk klarifikasi.
Jejak berita.86.com.















