
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITING
JEJAK BERITA .86.COM
BANGKA- Walaupun sudah beruluang kali ditegur maupun di pringatkat mengenai lahan kolong katis yang sudah disepakati hasil Rekonstruksi,mengenai batas lahan milik pemgusaha disebbut Rince , yang mana sudah ada kesepakatan bahwa Sepandan kolong iataubsungai tidak bileh di mafaatkan namun walupun apa bentuknya , sesuai dengan hasil rapat musdes Rekontruksi. yang telah di tanda tangan ioleh berapa umsur dari pihak pemeritah , dan tokoh masyarakat

kini tokoh masyarakat dan berapa tokoh pemuda desa kace timur , menilai etikat baik dari pihak pegusaha yang disebut Rince tidak mehargai hasil kesepakat yang telah di tanda tangan tdengan kekuatan hukum yang sah , maka tokoh masyarakat dan masyarakt minta agar kucuran atap gedung yang sudah masuk lahan sempandan kolong , kami minta untuk di bongkar . sesuiai dengan kesepakatan.

tokoh masyarakat , tokoh pemuda dan ketua bumdes , minta sekali lagi kepada pihak pemerintah kabupaten bangka , terutama kepada Bupati Bangka agar umtuk turun dan menberi peringatan kepada phak rince .. Tutur ketua Bumdes

sehingga tokoh masyarakat menyebut pihak rince sama juga tidak menghargai kami sebagai masyarakat , maka itu kami juga minta kepada pihak penegak perda seperti Satuan Pol.PP provinsi dan kabupaten untuk menindak hal ini..sesuai dengan peraturan dan yang belaku. ungkap tokoh masyarakat .
Dan kam juga selaku masyarat desa kace mengahrapkan sekali kepada pihak pemgusaha yang di sebut Rince .untuk menghargai kami sebagai masyarakat kace timur dan sekitar .itu harapan kami
Tim awak mdia sudah konfirmasi kepada bupati bangka namun sampai saat ini belum memberi tanggapan atau jawaban .apapun

Sedangkan Kepala desa Amirullah, sudah dikonfirmasi, bahwa pihak desa kace sudah berusaha memanggil pihak pengusaha dan sudah berpa kali menyurati namun pihak pengusha tidak pernah respon dan menghargai keputusan yang telah di sepakati , ungkap kades kace timur.
sehingga berita ini di publikasi. dan Tim awak media terus mengali informasi , sehingga ada keterbukaan publik , dan Tim awak media memberi ruang utuk klarifikasi.
Jejak berita.86.com.













