Provinsi kepulauan bangka belitung
Jejakberita.86.com. – Bangka Kali ini Iman Busyana .S.T , selaku Direktur Bumdes kembang nyatoh Desa kace Timur yang di damping Tokoh Masyarakat kace timur , Pada hari sabtu tertanggal, 6-06-2026, langsung meninjau kelokasi lahan kolong katis, maksud dan tujuan Iman Busyana.S.T bersama Muhammad Rifuad .Amd , ingin memastikan apakah Patok sudah di ganti apa belum, dan melihat apakah sisa lahan d luar sertifikat sesuai hasil pengukuran dari pihak ATR/BPN kab.Bangka.

Setelah Iman Busyana.S.T dan Muhammad Rifuad .Amd. berada di lokasi ternyata patok sudah di ganti tapi hanya diganti dengan paralon yng lebih besar ,sedangkan didalam hasil Rekonstruksi , sudah jelas ” agar pihak Djumri Husin Ahmad agar segera memasang patok permanen yg semestinya dan tertera tulisan atau plat BPN sebagai pengganti patok sementara, namun terlihat patok penggantinya yang di pasang bukan permanen tanpa penggunaan semen cor dalam patok paralon tersebut serta tanpa tulisan BPN sama skali, ,

Dan juga Terpantau dilapangan terlihat juga pihak pengembang memasang atap kerangka konstruksi bangunan sudah masuk di atas areal lahan sempadan sungai, dan sudah jelas di dalam hasil Berita Acara bahwa sisa dari lahan diluar sertifikat adalah sempadan sungai yang di timbun tidak boleh dibangun dan di usahakan oleh pihak Djumri Husin Ahmad.

Kami selaku Masyarakat Minta kepada pihak Kecamatan dan pihak Desa kace timur , untuk memberi peringatan kepda pihak pengembang agar menaati dan menghormati kesepakatan yang telah di tanda tangani bersama bahwa yang tertuang di dalam berita Acara dengan memasang patok permanen sedemikian sehingga kita semua pihak mencegah terjadinya perubahan n pergeseran patok yang telah berlabel BPN yang sesuai dengan aturan dan titik titik batas yang telah ditetapkan dalam sertifikat.
Tim awak media berusaha untuk mengali informasi sehingga ada keterbukaan publik . Bersambung
Jejak berita .86.com.(Tim)













