
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
JEJAK BERITA .86.COM
Tugas RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) adalah membantu pemerintah desa/kelurahan dalam pelayanan administrasi kependudukan, menjaga keamanan dan kerukunan warga, serta menggerakkan partisipasi dalam gotong royong. Sebagai lembaga kemasyarakatan, mereka juga menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah daerah.
Berikut adalah rincian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) RT dan RW:
Tugas Pokok RT (Rukun Tetangga)
Pelayanan Administrasi: Membantu pelayanan administrasi kependudukan (KTP, KK, Surat Pengantar) di tingkat warga.
Pendataan Warga: Mendata jumlah penduduk dan mengelola administrasi kependudukan.
Keamanan & Ketertiban: Menjaga kerukunan, ketenteraman, dan ketertiban lingkungan
Penggerak Gotong Royong: Menggerakkan swadaya gotong royong dan partisipasi warga dalam pembangunan.
Penyambung Informasi: Menyampaikan program pemerintah kepada warga dan sebaliknya.
Tugas Pokok RW (Rukun Warga)
Koordinasi: Mengoordinasikan RT-RT di wilayah kerjanya.
Penyelesaian Masalah: Membantu memediasi dan menyelesaikan permasalahan warga.
Pengawasan Program: Mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa/kelurahan.
Pelayanan Sosial: Meningkatkan partisipasi dan pelayanan sosial masyarakat.
Kewajiban Pengurus RT/RW
Melaksanakan hasil keputusan musyawarah warga.
Menjaga kekompakan dan kerukunan antarwarga.
Menjunjung tinggi nilai-nilai kegotongroyongan.
RT dan RW berperan sebagai ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan pelayanan sosial-masyarakat di tingkat akar rumput.
Disamping itu juga atas nama kami selaku calon Mohon Doa dan dukungannya , mari kita sukses pemilihan Rt.dan Rw sekota pangkalpinang pada tanggal 18 -0-2026 pada hari Sabtu ini. Dan jangan lupa pilihan anda No 03 . Calon Rw.03 Sukartono Dan sekertaris RW.03 Puspa Sari Rezki
Jejakberita .86.com(MFD)

















