Polres Bangka Barat Bantu Padamkan Kebakaran Rumah dan Mobil di Tempilang, Anggota Turun Langsung Angkut Ember Air

Berita50 Dilihat
banner 468x60

 

 

banner 336x280

PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

JEJAK ERITA.86.COM.-Personel Polsek Tempilang Polres Bangka Barat bergerak cepat membantu warga memadamkan kebakaran yang melanda sebuah rumah beserta satu unit mobil di Dusun Merabok, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kamis (4/6/2026).

Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tempilang bersama anggota langsung menuju lokasi dan bergabung dengan warga untuk melakukan upaya pemadaman.

Di tengah keterbatasan peralatan, personel kepolisian bersama masyarakat berjibaku memadamkan kobaran api. Sejumlah anggota bahkan turut mengangkut ember berisi air dan menyiramkan air ke titik-titik api agar kebakaran tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk pelayanan dan respons cepat Polri kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Saat menerima laporan, personel Polsek Tempilang langsung menuju lokasi dan bersama warga melakukan upaya pemadaman. Prioritas utama kami adalah keselamatan warga serta mencegah api meluas ke rumah-rumah di sekitar lokasi,” kata Iptu Yos Sudarso.

Selain membantu proses pemadaman, polisi juga berkoordinasi dengan pihak PLN untuk melakukan pemutusan arus listrik di sekitar lokasi guna mencegah risiko yang lebih besar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga bermula dari kamar depan rumah milik Bahud (61), warga Dusun Merabok. Api dengan cepat membesar karena bangunan rumah yang terbuat dari papan serta banyaknya material mudah terbakar di dalam rumah.

Akibat kejadian tersebut, rumah beserta seluruh isinya dan satu unit mobil Honda CRV milik Rio Sidarta yang terparkir di depan rumah ikut hangus terbakar.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat ini anggota masih melakukan pendataan dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujar Yos.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.50 WIB setelah personel Polsek Tempilang, warga, dan pihak terkait bahu-membahu melakukan pemadaman.

Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Dugaan sementara, kebakaran berasal dari sisa racun nyamuk bakar yang berada di dalam kamar depan rumah.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan sumber api di dalam rumah dan memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan guna mencegah terjadinya kebakaran.

Narsum humas polres bangka barat

Jejak berita .86.com(fuad)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *