Polres Bangka Barat Ungkap Curanmor 4 TKP, Warga Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Uncategorized17 Dilihat
banner 468x60

 

PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

banner 336x280

JEJAK BERITA 86 COM +Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso di Mentok, Sabtu, mengatakan pelaku berinisial D (41) warga Jebus berhasil diamankan tim gabungan di sebuah kontrakan di Gang Palembang, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim gabungan mendapatkan informasi terkait keberadaannya di wilayah Jebus,” kata Iptu Yos Sudarso.

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit IV Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Opsnal Polsek Simpang Teritip, dan Opsnal Polsek Jebus.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Empat lokasi pencurian tersebut masing-masing berada di Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip, Desa Air Belo Kecamatan Mentok, Pal 6 Kelurahan Air Belo, serta kawasan Pantai Kebun Serai Kampung Menjelang.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian, yakni Honda Supra X 125 warna merah hitam, Yamaha Mio warna hitam, Yamaha Vega ZR warna biru, dan Honda Beat warna merah.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena aksi pencurian kendaraan bermotor belakangan dinilai cukup meresahkan warga di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangka Barat.

Warga menilai gerak cepat personel gabungan Polres Bangka Barat dalam mengungkap kasus tersebut memberikan rasa aman sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang selama ini khawatir terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor.

“Ini bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujar Iptu Yos.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jejak berita.86.Com. (fuad)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *