Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Ungkap Pencurian HP dan Peralatan Bengkel, Warga Apresiasi Polisi

Berita39 Dilihat
banner 468x60

 

PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

banner 336x280

JEJAK BETITA.86.COM.

.Polsek Tempilang Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian handphone dan peralatan bengkel yang sempat meresahkan masyarakat di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan pelaku berinisial S (34) berhasil diamankan anggota Res-Intel Polsek Tempilang di kediamannya di Dusun Tanjung Gadung, Desa Air Lintang, Sabtu (30/5/2026).

“Pelaku diamankan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaannya,” kata Iptu Yos Sudarso.

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula saat seorang warga bernama Fahrul mendatangi Polsek Tempilang dan melaporkan adanya sejumlah barang mencurigakan yang dititipkan pelaku di rumahnya sejak beberapa bulan lalu.

Barang tersebut berupa satu unit kompresor, mesin gerinda dan trapo las yang tak kunjung diambil oleh pelaku.

Setelah menerima laporan itu, anggota Res-Intel Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang-barang tersebut merupakan hasil pencurian di Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku baru saja melakukan pencurian enam unit handphone milik warga di Desa Air Lintang pada dini hari.

“Handphone hasil curian disembunyikan pelaku di semak-semak pelepah sawit di belakang rumahnya,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit handphone berbagai merek, satu unit speaker, satu unit kompresor, satu unit mesin gerinda dan satu unit trapo las.

Kasus pencurian tersebut sebelumnya sempat membuat warga resah karena aksi pelaku terjadi saat korban sedang tertidur dan rumah dalam kondisi terbuka.

Masyarakat pun mengapresiasi gerak cepat Polsek Tempilang Polres Bangka Barat yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

“Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tegas Iptu Yos.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempilang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

JEJAK BERITA .86.COM.(fuad)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *