Respons Cepat Polres Bangka Barat, Truk Diduga Tabrak Lari Diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian

Berita20 Dilihat
banner 468x60

 

 

banner 336x280

PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

JEJAKBERITA.86.COM

 

Respons cepat ditunjukkan jajaran Satlantas Polres Bangka Barat dalam membantu penanganan kasus dugaan tabrak lari yang terjadi di Pangkalpinang, Minggu (26/4/2026).

 

Sebuah truk bernomor polisi B 9070 UXW yang diduga terlibat dalam insiden tersebut berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian sekitar pukul 11.30 WIB, atau hanya beberapa jam setelah kejadian.

 

Peristiwa tabrak lari itu sendiri terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di simpang Jalan dr. Ase, Pangkalpinang, dengan korban seorang pejalan kaki yang dilaporkan mengalami luka lecet serta benturan di bagian kepala.

 

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Ramos Gapita Siregar menegaskan bahwa pengamanan kendaraan tersebut merupakan bentuk respons cepat atas permintaan bantuan dari Satlantas Polresta Pangkalpinang.

 

“Begitu kami menerima informasi dan permintaan bantuan, personel langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan pengamanan kendaraan yang diduga terlibat. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung penanganan kecelakaan lalu lintas secara lintas wilayah,” ujar AKP Ramos.

 

Ia menjelaskan, truk tersebut diamankan saat berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian dan diduga hendak keluar dari Pulau Bangka. Selanjutnya, kendaraan beserta pengemudi langsung dibawa ke Mako Satlantas Polres Bangka Barat untuk diamankan sementara.

 

“Untuk sementara kendaraan dan pengemudi kita amankan sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dari Satlantas Polresta Pangkalpinang sebagai wilayah hukum tempat kejadian perkara,” jelasnya.

 

Respons cepat yang dilakukan Polres Bangka Barat ini dinilai krusial dalam mencegah kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan melarikan diri lebih jauh.

 

Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati di jalan serta tidak meninggalkan lokasi apabila terjadi kecelakaan, karena hal tersebut dapat berdampak pada konsekuensi hukum.

Narsum huanas polres bangka barat

Jejakberita 86.com.(adm)

banner 336x280

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *