PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
JEJAKBERITA.86.COM.- kabupaten Bangka , kamis , 18- 06-2026, Masyarakat kace timur dan sekitarnya , melihat Pembangunan yang di kerja oleh pihak pengembang di areal wilayah kolong katis yang mana terlihat dari segi bangunan tersebut bahwa kucuran atap bangunan terlihat dengan kasat mata sudah jelas melewati batas- batas yang sudah di sepakati yan tertuang di dalam BA, (Berita Acara)
Yang mana menurut masyarakat kace timur dan sekitar pihak pengembang tidak mematuhi dan mengabaikan segala keputusan yang telah di sepakati pada saat Rekontruksi, yang mana pada saat rapat Rekontruksi tersebut di hadiri oleh pihak oleh pihak kecamatan Mendo Barat, kapolsek mendo barat, Koramil petaling ,BWS kementerian , PUPR kab .Bangka , BPN bangka, Pol-PP bangka, dan unsur Tokoh Masyarakat, Bumdes , tokoh Pemuda , diduga pihak pengembang (Rince ) tidak mematuhi segala poin-poin yang tertuang dalam hasil rapat Rekontruksi tempo hari.
Masyarakat , kace timur minta kepada bapak Bupati Bangka Pejabat Pemerintah yang Paling tinggi di kabupaten bangka agar memberi ketegasan ke pada pihak pengembang untuk segera mematuhi segala keputusan yang telah di laksanakan rapat Rekontruksi mengenai lahan kolong katis yang sudah di sepakati.
Dan harapan masyarakat, juga kepada bapak BUPATI BANGKA agar dapat memberi ketegasan kami sangat menunggu ketegasan tersebut , agar pihak pengembang untuk menghormati keputusan bersama ..biar negara indonesia taat pada hukum dan peraturan yang ada .
Kini Imam Busyana.ST sebagai Direktur Bumdes , Muhammad Rifuad Tokoh Masyarakat kace timur, dan juga Agoi selaku tokoh masyarakat kace Induk yang peduli ,mereka tegaskan kembali kepada pihak pengembang untuk segera mematuhi aturan yang telah di sepakati, bahwa sesuai dengan hasil rekonstruksi pengukuran lahan milik Pengembang(Rince),
Kami sebagai Masyarakat/ warga , yang hadir acara rapat rekonduksi tempo hari yang telah di tanda tangani, hasil BA (BERITA ACARA) dalam keputusan yang sah sangat warga sangat kecewa jika keputusan itu hanya di helo (Angin lalu) tidak ada tindakan tegas..pungkas Direktur Bumdes dan Tokoh masyarakat kace timur.
Maka warga tegaskan kembali jika pihak pengembang masih tidak mengindahkan, hasil dari keputusan bersama, warga minta kepala desa kace timur dan pihak kecamatan beri peringatan kepada pihak pengembang. kalau bisa di adakan Rekontruksi ulang . Tegas tokoh masyarakat dan Direktur Bumdes kace timur.
Dan kami akan menunggu ketegasan semua pihak terutama pihak kecamatan mendo barat ,Pemdes kace timur Dan bapak Bupati Bangka
Tim Awak media terus mengali informasi-informasi , Dan Tim awak media juga memberi ruang untuk klarifikasi agar ada keterbukaan publik.Bersambung.
Jejak berita.86.com.(Red)











