Bripka Nurdin Sambangi Kades Simpang Gong yang Sakit, Kapolres Bangka Barat: “Ini Bentuk Kepedulian Polri kepada Warga”

Berita28 Dilihat
banner 468x60

 

PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

banner 336x280

JEJAK BERITA.86.COM. Bentuk kepedulian dan kedekatan Polri terhadap masyarakat kembali terlihat melalui kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gong, Bripka Nurdin, pada Jumat (05/12/2025). Didampingi Kepala Dusun 1, Bripka Nurdin mengunjungi Kepala Desa Simpang Gong, Irwadi, yang sedang sakit di kediamannya.

 

Kunjungan tersebut berlangsung pukul 09.00 WIB dan disambut hangat keluarga. Selain memberikan doa dan dukungan agar segera sembuh, Bripka Nurdin juga memastikan situasi kamtibmas di lingkungan desa tetap kondusif meskipun Kades Irwadi sedang menjalani masa pemulihan.

 

Sinergitas antara Polri dan perangkat desa terus tampak kuat, sejalan dengan program penguatan kehadiran Polri di tengah masyarakat secara humanis.

 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan jajarannya tersebut. Melalui pernyataan resmi seizin Kasi Humas Polres Bangka Barat, Kapolres menyampaikan:

 

“Kami di Polres Bangka Barat selalu menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap tugas kepolisian. Apa yang dilakukan Bripka Nurdin adalah wujud nyata kepedulian Polri kepada perangkat desa dan masyarakat. Kami berharap Kepala Desa Irwadi segera diberikan kesembuhan sehingga dapat kembali menjalankan tugas melayani warga.”»

 

Kegiatan sambang ini semakin memperkuat hubungan emosional antara Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan masyarakat. Selain sebagai bentuk dukungan moral, kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Polri hadir di setiap sisi kehidupan masyarakat—tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam sisi sosial dan kemanusiaan.

 

Polsek Simpang Teritip bersama Polres Bangka Barat berkomitmen terus menghadirkan pelayanan dan kedekatan yang membangun kepercayaan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bangka Barat.

JEJAK BERITA.86.COM.(FUAD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *