Polsek Jebus Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Curas, Pelaku Todong Korban dengan Senjata

Uncategorized11 Dilihat
banner 468x60

 

PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

banner 336x280

JEJAKBERITA.86.COM.BANGKA BARAT Polsek Jebus selaku Polsek Ibu di jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah toko sembako di Jalan Kimjung, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

 

Kapolsek Jebus AKP Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat, 9 Januari 2026, tidak lama setelah peristiwa dilaporkan oleh korban.

 

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban Noval Afrial Helnedi (21) tengah menjaga toko. Pelaku datang dengan berpura-pura hendak membeli rokok, namun kemudian menolak membayar dan secara tiba-tiba menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api.

 

“Pelaku mengancam korban dengan senjata jenis airsoft gun dan melakukan pemukulan hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala,” jelas AKP Ogan.

 

Korban sempat melakukan perlawanan hingga pelaku terjatuh dan senjata yang digunakan berhasil diamankan oleh korban.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat malam sekitar pukul 19.50 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, dan segera melakukan penangkapan.

 

Pelaku diketahui berinisial HA (40), warga Desa Ranggi Asam, Kecamatan Jebus, yang diduga melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun warna hitam merek Pietto Baretta serta satu unit sepeda motor Honda Kharisma tanpa nomor polisi.

 

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan tersebut dan mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Jebus.

 

“Polsek Jebus sebagai Polsek Ibu di jajaran Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan disertai ancaman menggunakan senjata dan saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Yos Sudarso.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jebus Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Narsum humas polres bangka barat

Refaksi.Fuad

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *