PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
JEJAKBERITA.86.COM.- kabupaten Bangka , kamis , 18- 06-2026, Masyarakat kace timur dan sekitarnya , melihat Pembangunan yang di kerja oleh pihak pengembang di areal wilayah kolong katis yang mana terlihat dari segi bangunan tersebut bahwa kucuran atap bangunan terlihat dengan kasat mata sudah jelas melewati batas- batas yang sudah di sepakati bahwa tidak boleh di manfaatkan apapun sesuai yang tertuang di dalam BA, (Berita Acara)
Yang mana menurut masyarakat kace timur dan sekitar pihak pengembang (Rince) , diduga tidak mematuhi dan mengabaikan segala keputusan yang telah di sepakati pada saat Rekontruksi,
Pada saat rapat Rekontruksi tersebut dihadiri oleh pihak-pihak kecamatan Mendo Barat, kapolsek mendo barat, Koramil petaling ,BWS kementerian , PUPR kab .Bangka , BPN bangka, Pol-PP bangka, dan unsur Tokoh Masyarakat, Bumdes , tokoh Pemuda. Dan juga utusan dari pengembang itu sendiri yang dikuasakan ikut hadir juga .
Warga menilai diduga pihak pengembang (Rince ) tidak mematuhi segala poin-poin yang tertuang didalam hasil rapat Rekontruksi tempo hari
Masyarakat , kace timur minta kepada Bapak Bupati Bangka Pejabat Pemerintah yang Paling tertinggi di wilayah kabupaten bangka, agar memberi ketegasan ke pada pihak pengembang untuk dapat mematuhi segala keputusan yang telah di sepakati dalam hasil rapat Rekontruksi mengenai lahan kolong katis yang sudah di sepakati bersama.
Dan sekali lagi harapan masyarakat minta kepada bapak BUPATI BANGKA agar memberi ketegasan kami sangat menunggu ketegasan dari bapak , agar pihak pengembang untuk menghormati hasil BA yang disepakati bersama ..biar negara indonesia taat pada hukum dan peraturan yang ada .
Imam Busyana.ST sebagai Direktur Bumdes , Muhammad Rifuad Tokoh Masyarakat kace timur, dan juga Agoi selaku tokoh masyarakat kace Induk yang peduli ,mereka tegaskan kembali kepada pihak pengembang untuk segera mematuhi aturan yang telah di sepakati, bahwa sesuai dengan hasil rekonstruksi pengukuran lahan milik Pengembang(Rince),
Kami sebagai Masyarakat dan warga kace timur yang hadir acara rapat rekonduksi tempo hari yang telah di tanda tangani, hasil BA (BERITA ACARA) dalam keputusan yang sah kami sangat kecewa jika keputusan itu hanya di helo (Angin lalu) tidak ada tindakan tegas..dari Pemerintah pungkas Direktur Bumdes dan Tokoh masyarakat kace timur.
Maka kami sebagai warga kace timur tegaskan kembali jika pihak pengembang masih tidak mengindahkan, hasil dari keputusan bersama, yang sudah di sepakati , maka kami sebagai warga minta kepala desa kace timur dan pihak kecamatan untuk memberi peringatan kepada pihak pengembang.
Jika pihak pengembang, masih tidak mengindah maka kami minta diadakan Rekontruksi ulang . Tegas tokoh masyarakat dan Direktur Bumdes kace timur.
Dan kami akan menunggu ketegasan semua pihak terutama pihak kecamatan mendo barat ,Pemdes kace timur Dan bapak Bupati Bangka. harapan warga kace timur.
Tim Awak media terus mengali informasi-informasi , Dan Tim awak media juga memberi ruang untuk klarifikasi agar ada keterbukaan publik.Bersambung.
Jejak berita.86.com.(Red)


















